59.776 Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng, Polda Gelar Operasi Selama 2 Pekan

59.776 Pelanggaran Lalu Lintas Di Jateng, Polda Gelar Operasi Selama

Semarang – Polda Jawa Tengah mencatat 59.776 pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025. Pelanggarannya mulai dari pemotor tak pakai helm hingga truk dengan over dimensi dan over loading (ODOL).

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menemukan 59.776 pelanggaran lalu lintas dalam operasi tersebut yang digelar 10 Februari hingga 23 Februari 2025 itu. Jumlah itu menurun 11 persen daripada operasi yang digelar tahun lalu.

“Dari jumlah tersebut, 1.036 pelanggar ditindak melalui tilang ETLE statis, 2.128 dengan tilang ETLE mobile, sementara 45.183 lainnya mendapat teguran. Jumlah teguran ini meningkat 30 persen dari tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa penindakan yang dilakukan tetap mengedepankan upaya humanis,” kata Sonny dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

“Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas seluruh kegiatan operasi dilakukan dengan mengedepankan upaya edukasi, preventif dan persuasif yang humanis. Penindakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir dengan mekanisme ETLE serta memberikan teguran kepada pelanggar,” imbuhnya.

Jenis pelanggaran yang tercatat yaitu untuk pemotor yaitu paling banyak soal pelanggaran helm SNI sebanyak 8.500 kasus. Kemudian ada knalpot tidak standar 5.585 kasus, dan melawan arus 1.264 kasus. Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat atau lebih, terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 997 kasus, melawan arus 209 kasus, serta kendaraan dengan over dimensi dan over loading (ODOL) sebanyak 280 kasus.

Polda Jateng juga mencatat jumlah kecelakaan dan korban selama masa operasi dijalankan dua pekan yaitu ada 611 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 orang, luka berat 21 orang, luka ringan 738 orang, serta kerugian materiil mencapai Rp 734 juta.

“Bagi pelanggaran yang terpantau secara kasat mata dan berpotensi laka lantas yang berakibat fatal, petugas langsung melakukan penilangan dan menyita kendaraan sebagai barang bukti. Sementara bagi pelanggar yang mendapat teguran, mereka diwajibkan melengkapi perlengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tegas Sony.

Ditlantas Polda Jateng bersama jajaran juga melakukan kegiatan edukatif berupa sosialisasi dan penyuluhan di sekolah, pesantren, serta berbagai instansi. Selain itu ada ramp check kendaraan di terminal serta memberikan penyuluhan kepada perusahaan jasa angkutan umum dan pengemudi transportasi online. Kegiatan itu juga merupakan cipta kondisi jelang bulan Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Operasi ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan kondusifitas sitkamtibmas di Jawa Tengah menjelang Ramadan dan Lebaran. Dengan tertib berlalu lintas diharapkan kita dapat mewujudkan suasana arus mudik dan balik yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada Lebaran nanti,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo