Pelaku Curanmor di Merjosari Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Satu Pelaku Dari Komplotan Curanmor

MALANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Malang Kota berhasil membekuk salah satu pelaku Curanmor yang beraksi di daerah Merjosari, Kota Malang, pada Rabu (1/1/2025).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menyampaikan, pelaku SB (31) tersebut menjalankan aksinya bersama keempat rekannya dengan modus hunting atau mencari sasaran yang mudah untuk dieksekusi.

“Setelah menemukan objek yang mudah diambil, pelaku merusak kunci setir kendaraan dengan kunci T dan membawa kabur kendaraan bermotor. Mereka melakukan komunikasi dengan menggunakan HT,” ujar Kompol M Sholeh, Kamis (2/12/2025).

Namun, aksinya kali ini berhasil digagalkan oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Kompol M Sholeh mengungkapkan, korban melihat dan meneriaki tersangka yang sedang melakukan aksinya.

“Kebetulan pas ada kegiatan dari jajaran Reskrim Polsek Lowokwaru, sehingga pelaku ini langsung dikejar oleh rekan-rekan yang ada di lapangan. Pelaku SB yang merupakan eksekutor berhasil kami amankan,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan dari hasil pemeriksaan pelaku, M Sholeh mengatakan bahwa ada beberapa temannya yang memang menjadi sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor.

“Kebetulan tersangka ini berasal dari Surabaya. Jadi tinggal di Surabaya, tetapi mencoba untuk melakukan aksinya di Wilayah Malang Raya,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang diantaranya motor Beat Warna Merah, Kunci T, Satu unit HT, Sabuk atau jimat, dan kartu ATM.

“Tersangka ini kita tutup wajahnya karena untuk menghindari penyebaran muka tersangka kepada teman-temannya, karena mereka ini jaringan. Pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Bagikan:

Berita terbaru

Populer

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo