Tragis, Sopir Truk Asal Kendal Ditemukan Meninggal di Kabin di Batang

Misteri Sopir Kendal Yang Tewas Di Kabin Truk Di Batang,

BATANG – Kejadian mengejutkan terjadi di tikungan Kandeman, Jalur Pantura Batang, Jumat malam 10 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Seorang sopir truk bernama Wakidjan (65), warga Kutoharjo, Kaliwungu, Kendal, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truk yang terparkir di area tersebut.

Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh Tim PSC 119 Tulis dibantu anggota Komunitas Ambulan dan Relawan (KAAR), yang segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan memeriksa kondisi korban. Dari identitas yang ditemukan, korban diketahui bernama Wakidjan, berusia 65 tahun,” ungkap Edi Yusuf, anggota Tim PSC 119 Tulis, saat ditemui di lokasi kejadian.

Truk yang dikemudikan Wakidjan diketahui terparkir di sisi jalur Pantura, tepatnya di dekat kantor Dinas Perhubungan Batang, dari arah barat.

Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Batang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan keluarga, Wakidjan memiliki riwayat penyakit komplikasi yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

“Menurut keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit yang cukup serius. Ini kemungkinan besar menjadi faktor penyebab kematiannya, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak medis,” jelas Yusuf.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan tim medis belum dapat memastikan penyebab pasti kematian. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang mungkin terlibat.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada hal lain yang mencurigakan,” ujar salah satu petugas Polsek Tulis.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk senantiasa menjaga kesehatan, terutama bagi mereka yang sering bepergian jauh di jalan raya.

Sumber : AYOBATANG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Bagikan:

Berita terbaru

Populer

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo