Libur Sekolah Selama Lebaran, Disdik Humbahas Rilis Jadwal Resmi

Disdik Humbahas Rilis Jadwal Libur Sekolah, Sambut Lebaran Dengan Persiapan

HUMBAHAS – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Martahan Panjaitan memastikan jadwal libur sekolah untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP di Humbahas, sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.”Kami tetap akan mengikuti SEB Tiga menteri tersebut. Kemudian akan segera mengirimkan surat edaran untuk diserahkan ke masing-masing sekolah,” kata Martahan kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (24/1/2025).

Dalam SEB Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan, siswa akan mendapat penugasan belajar secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.Kemudian, siswa akan menerima pembelajaran di sekolah selama dua pekan di Bulan Ramadhan pada 6-25 Maret 2025. Setelah itu, siswa akan libur bersama Idulfitri mulai 26 Maret sampai 8 April 2025, jelas Martahan.

Disinggung pengurangan jam belajar di sekolah, dikatakannya masih menunggu Surat Edaran Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.”Karena itu belum dibuat surat pemberitahuan ke masing-masing sekolah mengenai jadwal libur sekolah dan pengurangan jam belajar mengajar,” ucap Martahan.

Lebih lanjut Martahan mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal jam belajar atau proses belajar mengajar sehingga tidak mengganggu agenda pembelajaran sesuai kalender pendidikan. Seperti tahun lalu, biasanya jam belajar mengajar dikurangi. Kebijakan itu dilakukan agar peserta didik yang menjalani puasa tidak kelelahan, bisa aktif mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan.”Kita tunggu saja Surat Edaran Bupati Humbahas dan secepatnya akan kita sampaikan ke sekolah-sekolah,” katanya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX, Alfred H. Silalahi mengatakan, mengenai libur sekolah tingkat SMA/SMK/SLB/ di Kabupaten Humbahas selama Bulan Ramadan tetap mengacu SEB Tiga Menteri. Sedangkan mengenai pengurangan jam belajar mengajar masih menunggu petunjuk dari Disdik Sumatera Utara (Sumut).

sumber: hariansib

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan