Modus Pencurian Motor di Cilacap Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Rusak Kunci

Cilacap Geger, Polisi Tangkap Pencuri Motor Yang Rusak Kunci Sebagai

CILACAP – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (19/1/2025), berhasil diungkap.

Polisi menangkap salah satu pelaku, DR (46), sementara rekannya, A alias AW (45), masih dalam pencarian.

Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyebut pelaku DR ditangkap warga di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke perkebunan.

“Pelaku DR berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada Polsek Dayeuhluhur. Sedangkan rekannya, A alias AW, masih dalam pengejaran,” ujar Ipda Galih.

Peristiwa pencurian ini terjadi ketika korban, H (66), memarkir sepeda motornya untuk pergi ke sawah.

Saat kembali, motor miliknya sudah hilang.

Modus operandi pelaku adalah merusak kunci motor korban.

Namun, aksi mereka terlihat oleh salah satu warga yang segera melapor dan mengajak warga lainnya untuk mengejar pelaku.

“Dalam pelarian, pelaku meninggalkan sepeda motor hasil curian dan motor miliknya di jalan,” ungkap Ipda Galih.

Setelah ditangkap, DR mengakui perbuatannya, sementara rekannya, A alias AW, masih berstatus DPO.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra milik korban, sepeda motor Honda Beat milik pelaku, dan empat kunci motor.

Pelaku DR kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ipda Galih mengapresiasi tindakan cepat warga yang membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Pastikan kendaraan terparkir di tempat aman dan gunakan pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan,” tambahnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Bagikan:

Berita terbaru

Populer

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo