Setelah Insiden Pengeroyokan, Perguruan Silat di Sragen Berjanji Jaga Ketertiban

Setelah Insiden Pengeroyokan, Perguruan Silat Di Sragen Berjanji Jaga Ketertiban

SRAGEN—Setelah kasus pengeroyokan di Desa Kedungupit, Sragen Kota, Sragen, para pimpinan empat perguruan silat dipertemukan Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi untuk saling menjaga kondusivitas daerah. Dalam pertemuan itu ditandatangani kesepakatan bersama untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sragen.

Pertemuan terbuka tersebut dihadiri para tokoh pencak silat yang menyatakan komitmen mereka untuk menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antar anggota perguruan silat. Acara itu juga dihadiri dari Badan Kesbangpol dan Kodim 0725/Sragen.

Ketua Cabang Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Sragen Waluyo mengambil sikap dan langkah-langkah terkait dengan insiden dugaan pengeroyokan di wilayah Desa Kedungupit, Sragen Kota. Waluyo mengimbau kepada warga IKSPI Kera Sakti Sragen tidak ada balas membalas dan melarang komunitas dari luar daerah masuk Sragen.

“Saya sebagai Ketua IKSPI Kera Sakti Sragen akan menjadikan evaluasi tersendiri dengan kejadian kegiatan itu [perkara dugaan pengeroyokan di Kedungupit]. Kami harapkan selaku ketua jangan sampai nanti terjadi lagi. Kemarin, kami sudah memberikan imbauan terkait arti kegiatan itu. Kami melarang komunitas dari luar daerah di Sragen,” ujar Waluyo saat ditanya Espos di Mapolres Sragen, Sabtu (1/2/2025) siang.

Dia mengatakan pada intinya kasus pengeroyokan Kedungupit Sragen ini menjadi pelajaran yang sangat berharga untuk IKSPI Kera Sakti di Kabupaten Sragen. Dia menginginkan ke depan IKSPI Kera Sakti Sragen menjadi lebih baik lagi. Dia juga menyampaikan kepada seluruh ranting dan pengurus cabang yang pada intinya tidak ada balas membalas karena tidak ada pangkal ujungnya.

Waluyo menyatakan dari perguruan IKSPI Kera Sakti Sragen akan memberi pendampingan hukum terhadap empat tersangka yang sudah ditangkap Polres Sragen terkait dengan dugaan pengeroyokan di Kedungupit, Sragen.

“Pendampingan hukum pasti ada untuk mengawal kasus itu. Kami minta kasus di Kedungupit itu tidak terulang lagi. Saya sudah mengumpulkan pengurus dalam waktu dekat yang intinya jangan sampai terjadi lagi,” kata dia.

Saat di Mapolres, Waluyo berangkulan dengan Ketua SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun Sunanto; Ketua PSHT Cabang Sragen Suwanto, dan Ketua Cabang Pagar Nusa Sragen Wardoyo. Mereka berangkulan setelah membuat komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas daerah.

Ketua PSHT Cabang Sragen Suwanto menyampaikan di Perguruan Silat PSHT tidak mengenal komunitas. Dia menyatakan adanya komunitas-komunitas itu di luar tanggung jawab PSHT. Dia menyatakan yang diakui di internal PSHT hanya koordinator lapangan. Dia mengusulkan persoalan komunitas menjadi klausul dalam kesepakatan bersama.

Ketua SH Terate Cabang Sragen Pusat Madiun, Sunanto, juga sependapat dengan larangan adanya komunitas dalam perguruan silat. Dia menilai komunitas itu merupakan gerakan individu.

“Setiap Ranting sudah diintruksikan tidak ada yang namanya komunitas. Kalau ada kejadian seperti di Kedungupit itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami juga menginstruksikan kepada Ranting, Rayon, Pamter untuk menjaga kondusivitas di Sragen,” jelas dia.

Ketua Pagar Nusa Cabang Sragen Wardoyo meminta ada koreksi pada perizinan kegiatan dari komunitas. Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan komunitas itu kepada aparat penegak hukum.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo