Polres Sragen Ambil Langkah Damai, 4 Tokoh Perguruan Silat Bertemu

Polres Sragen Ambil Langkah Damai, 4 Tokoh Perguruan Silat Bertemu

SRAGEN – Mencegah terulangnya kejadian gesekan antar kelompok perguruan silat, Polres Sragen mempertemukan empat tokoh perwakilan perguruan silat untuk bersepakat saling menjaga iklim sejuk di Kabupaten Sragen.

Dipimpin Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, empat tokoh perguruan silat besar di Sragen, yaitu PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun, PSHT Cabang Sragen, IKSPI Kera Sakti, dan PSNU Pagar Nusa, dipertemukan di Hall Sibara Mapolres Sragen, pada Sabtu (1/2/2025).

Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan surat kesepakatan bersama, menyatakan komitmen untuk menjaga persaudaraan, menghindari konflik, dan tidak terlibat dalam tindak pidana seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antar anggota perguruan silat.

“Surat kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” kata Kapolres didampingi Dandim 0725/ Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung.

Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

– Aktif dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban dan ketentraman
– Menjadi panutan dan selalu memberikan suri tauladan yang baik kepada warga masyarakat di tengah tengah kemajemukan perguruan silat
– Tidak mudah terpengaruh dengan adanya berita hoax atau bohong yang bersifat prvokatif yang dapat memecah belah kerukunan bermasyarakat
– Tidak akan menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung marwah perguruan silat

– Tidak akan melakukan tindakan pidana seperti penganiayaan, pengroyokan dan pengrusakan kepada anggota perguruan pencak silat lainnya dan tindakan lain yang di larang undang – undang.
– Tidak melakukan pengerusakan terhadap simbol – simbol perguruan pencak silat (Tugu dan atau simbol lainya). Apabila terjadi pengrusakan patung /tugu/prasasti/simbol atau sebutan lain dari perguruan pencak silat, siap dan bersedia memperbaiki secara bersama–sama oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di wilayah tersebut

Dalamkesempatan itu, Kapolres juga menegaskan jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan, proses penanganan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” pungkas Kapolres.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Bagikan:

Berita terbaru

Populer

Sosialisasi Pencegahan Pmk, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Sasar Wilayah Peternakan

Cegah Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Demak Turun ke Lapangan SosialisasiDEMAK – Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Demak aktif memberikan sosialisasi di desa dan kelurahan binaan yang berada di wilayah Kecamatan Demak. Kegiatan ini dilakukan serentak pada Selasa (7/1/2025) untuk memberikan edukasi kepada para peternak mengenai penyebab, penularan, dan cara pencegahan penyakit tersebut. Salah satu kegiatan dilaksanakan di Desa Cabean, di mana Aipda Maryanto mengunjungi peternakan kambing milik Bapak Aris Subur. Dalam kesempatan tersebut, Maryanto memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah untuk menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternak. “Peternak diimbau untuk rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, menjaga kebersihan kandang dengan membersihkan setiap hari, serta memisahkan wadah makanan dan minuman agar higienis. Pastikan juga pakan dan air yang diberikan dalam kondisi segar,” ujar Maryanto. Ia juga menambahkan pentingnya tindakan cepat apabila ditemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala sakit. “Segera pisahkan hewan yang sakit dari yang lain dan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau perangkat desa setempat. Dengan demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Demak dapat segera melakukan pemeriksaan dan penanganan untuk mencegah penularan lebih lanjut,” jelasnya. Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan hewan ternak masyarakat. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar peternak memahami ciri-ciri hewan yang terinfeksi PMK serta langkah-langkah pencegahannya. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mampu menjaga kesehatan hewan ternaknya agar terhindar dari penyakit menular seperti PMK,” tutup Maryanto. Dengan adanya edukasi ini, Polsek Demak berharap masyarakat, khususnya para peternak, dapat bersama-sama mencegah penyebaran PMK di wilayah mereka. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo