Operasi Pekat di Kajen dan Doro, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Kafe Di Kajen Dan Doro Dirazia, Polisi Temukan Puluhan Botol

PEKALONGAN – Polisi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Operasi yang dilakukan Satsamapta Polres Pekalongan ini menyasar beberapa cafe yang disinyalir menjual minuman keras (miras). Tujuannya untuk mendukung kondusivitas keamanan setempat.

Hal itu disampaikan Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi dalam keterangannya pada Kamis, 6 Februari 2025.

“Kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujar Suhadi.

Lebih lanjut Suhadi mengungkapkan, petugas menyasar beberapa cafe yang berada di wilayah Kecamatan Kajen dan juga Doro. Hasilnya 48 botol miras berbagai merek berhasil diamankan petugas dalam kegiatan tersebut.

“Di antaranya 19 botol kecil AO, 7 botol besar ⁠Kawa Kawa, 2 botol Soju Daebak, 5 botol besar ⁠Beer Anker, 3 botol besar ⁠Anggur Merah, 2 botol kecil ⁠Anggur Merah, 4 botol kecil ⁠Anker Leci, 4 botol besar AO, dan 2 botol besar ⁠Beer Bintang,” ungkap Suhadi.

Menurutnya Operasi pekat tersebut dilaksanakan pada Rabu malam 5 Februari 2025.

Kemudian Suhadi menambahkan, dalam operasi pekat, petugas juga melakukan pembinaan, himbauan terhadap pemilik kafe agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa memiliki izin resmi dari Pemerintah.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo