Polres Jembrana Tangani 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Agung 2025

Polres Jembrana Tangani 5 Kasus Narkotika Dalam Operasi Antik Agung

JEMBRANA – Operasi antik agung 2025 yang digelar Polres Jembrana selama 16 hari, dari tanggal 22 Januari hingga 6 Februari 2025 berhasil mengungkap lima (5) kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika

Dari hasil tersebut, Satuan Res Narkoba Polres Jembrana mengamankan enam (6) tersangka laki – laki dengan total barang bukti sabu – sabu seberat 64,98 gram bruto, 58,61 gram netto.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.S.i., dalam kegiatan Konferensi Pers hasil operasi antik agung 2025 yang digelar Polres Jembrana menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Jembrana dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jembrana.

“ Dalam operasi ini, Polres Jembrana berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus dan berhasil mengamankan 6 tersangka, yang mana empat (4) merupakan target operasi ( TO ) dan dua (2) Non – TO, “ ujar Kapolres Jembrana. Jumat ( 7/2/2025 )

 

Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali