Kendal – Dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Tentara Pelajar wilay Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kendal. Akibatnya, dua pengendara motor itu meninggal dunia. Sedangkan dua pemboncengnya mengalami luka.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.45 WIB tadi.
“Kedua korban ini meninggal akibat luka parah di kepala. Korban atas nama Meilita Ariana (30) warga Condrokusumo, Kelurahan Bongsari, Semarang, dan Muhammad Iqbal Maulana (23) warga Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kendal,” kata Panji saat dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Korban bernama Meilita meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan korban bernama Iqbal meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Suwondo Kendal.
Panji menjelaskan, korban Iqbal mengendarai motor Honda Vario bernomor polisi H 6579 RU. Dia melaju dari timur atau dari arah Kebonharjo menuju ke arah Patebon.
“Karena Iqbal kurang berhati-hati saat mengendarai motornya, kemudian oleng ke kanan. Lalu sepeda motornya menabrak sepeda motor yang dikendarai Meilita dari arah berlawanan,” ujar Panji.
“Jadi kedua korban ini sama-sama membawa pembonceng,” sambungnya.
Anggota Satlantas Kendal yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Anggota dibantu tim PSC Kendal segera mengevakuasi seluruh korban, yang luka berat dan ringan dibawa ke RSUD Suwondo,” ucap Panji.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Kendal. Sejumlah saksi tengah dimintai keterangan.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo