OJK Jateng Dorong Korban Love Scam untuk Lapor, Ada Cara Dapatkan Uang Kembali

Ojk jateng dorong korban love scam untuk lapor, ada cara

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban penipuan uang.

Termasuk penipuan uang berkedok percintaan atau love scam, yang belakangan menjadi fenomena di masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Sumarjono mengatakan, korban dapat melaporkan penipuan tersebut dan tindak lain penipuan uang ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

“Kalau masyarakat Jawa Tengah ada yang tertipu, kena scam dan kemudian terlanjur men-transfer ke sebuah rekening, harap begitu sadar langsung buka website iasc.ojk.go.id. Ini lebih mudah, bisa hanya lewat handphone, tanpa harus malu.

Nanti di sana bisa melaporkan dan mengecek laporan sampai mana. Semakin cepat melaporkan, maka semakin besar peluang uang akan kembali,” terang Sumarjono pada Media Briefing dan Sosialisasi IASC di kantor OJK Jateng, pekan ini.

Sumarjono melanjutkan, dengan korban melapor secepatnya melalui IASC, juga akan mempercepat proses koordinasi antar penyedia jasa keuangan.

Ia menyebut, IASC telah didukung asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan, di antaranya Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), asosiasi perbankan, dan asosiasi sitem pembayaran.

“E-commerce juga akan kami gandeng supaya masyarakat terlindungi. Kalau tertipu, agar segera lapor untuk kemudian segera kita tangani,” ungkapnya

Sementara itu, selain love scam, jenis-jenis penipuan ditangani IASC antara lain adalah penipuan transaksi belanja (jual-beli online), investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan penawaran kerja.

Kemudian penipuan melalui media sosial, penipuan mendapatkan hadiah, phising, skimming, sim-card take over, card trapping, hipnotis, struk palsu, call center palsu, android package kit (APK), dan social engineering.

Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Iip Arweni menambahkan, pelaku penipuan tersebut biasanya merupakan sindikat dan tidak terdiri dari satu orang saja.

Iip menyebutkan, banyak masyarakat yang tertipu scam dengan jumlah terbanyak melalui WhatsApp, SMS, dan telepon, dengan rata-rata korban adalah para ibu.

“Modus penipuan yang paling banyak adalah jual beli online, prostitusi, dan love scam. Namun, masyarakat mulai aware dan curiga terhadap penipuan yang marak terjadi,” jelasnya.

Iip menyebutkan, sejak IASC diluncurkan tahun 2024, data per 2 Februari 2025 jumlah total laporan penipuan diterima mencapai 36.376.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo