Awasi Harga Kebutuhan Pokok dan Penting Kapolres Pekalongan Sidak Pasar Kajen

Kapolres pekalongan sidak pasar kajen cek harga kebutuhan pokok

Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan serta Dinas Perdagangan Kabupaten Pekalongan, dan UPT Pasar Kajen melaksanakan sidak guna memantau dan mengawasi harga kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di pasar tradisional Kajen pagi ini, Selasa (4/3/2024).

Dalam kesempatan ini Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso beserta rombongan secara langsung mengecek harga beras, cabai, bawang, daging ayam dan daging sapi. Disamping itu juga berinteraksi dengan para pedagang Pasar Kajen.

Kapolres menyampaikan dari hasil pengecekan untuk Wilayah Kajen Kabupaten Pekalongan harga kebutuhan pokok masih dalam batas normal.

“Mulai dari harga beras, cabai, bawang, minyak, daging ayam daging sapi semuanya masih dalam batas normal atau masih dalam batas HET,” terang Kapolres.

AKBP Doni juga menyampaikan, tujuan daripada sidak ini untuk melakukan pengawasan dan pemantauan utamanya pengendalian dari harga-harga bahan pokok dan penting.

“Tentu saja kita melakukan pengawasan, pemantauan dan utamanya pengendalian dari harga-harga bapokting tadi, sehingga perekonomian masyarakat bisa tetap berjalan dan memastikan bahwa untuk pasokan bahan pokok dan penting, bisa tersampaikan atau bisa tersalurkan dengan baik,” kata Kapolres.

Melalui kegiatan ini juga, Kapolres mengharapkan tidak ada upaya-upaya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita himbau bahwa semuanya ataupun proses jual beli terutama di pasar-pasar tradisional itu berjalan dengan baik tanpa ada pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi,” imbuhnya.

Dari situasi dan kondisi yang terjadi pada setiap bulan Ramadhan, terpantau untuk penjualan cenderung menurun tetapi dari para pedagang optimis bahwa nanti menjelang pertengahan dan akhir bulan Ramadhan untuk penjualan akan meningkat atau akan kembali normal. Terkait dengan kendala-kendala yang disampaikan oleh para pedagang,  Kapolres menjelaskan perlu adanya koordinasi, kolaborasi dan elaborasi juga baik dari Polres maupun dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pasar dan juga Perindustrian Perdagangan dan Satpol PP untuk menata kembali secara maksimal, secara efektif dan efisien fungsi pasar tradisional.

“Jadi kalau memang ada yang di luar daripada ketentuan itu, kita harus tertibkan ataupun kita harus berikan tindakan yang tegas, sehingga peran dan fungsi dari pasar tradisional itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (afk)