Razia Balap Liar, Polres Semarang Amankan 118 Motor di Jalur Lingkar Ambarawa

Cegah balap liar, polres semarang sita 118 motor di jalur

Semarang – Sat Lantas Polres Semarang mengamankan sejumlah pemuda di Jalur Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, beserta 118 motor. Mereka ditangkap lantaran akan balap liar di jalan umum tersebut.

Video para pemuda menuntun motornya sambil dikawal polisi beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @infokejadianungaran. Terlihat para pemuda yang rata-rata tidak membawa helm itu diarahkan polisi sambil menuntun motor dan disoraki warga.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/3) sore menjelang malam kemarin. Mereka awalnya hendak balap liar jelang buka puasa.

“Kami amankan 118 kendaraan dalam kegiatan yang diadakan di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), kendaraan maupun pemiliknya diamankan unit Lalu lintas Ambarawa,” kata Ratna dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

Polisi bekerja sama dengan Sub Denpom Ambarawa, Provost Kavaleri Serta Babinsa Koramil Ambarawa. Para pemuda itu diminta mendorong kendaraannya dari Jalan Lingkar Ambarawa yang berdekatan dengan Kesatrian Batalyon Kavaleri hingga kantor Sat Lantas Unit Ambarawa.

Wakapolres Semarang, Kompol Erwin Chan Siregar, mengatakan semua kendaraan yang diamankan akan dilakukan penindakan tilang. Mereka selanjutnya diamankan di kantor induk Sat Lantas Polres Semarang.

“Sebanyak 118 lembar tilang kami berikan, dan akan mengikuti sidang pada bulan April 2025. Dan ini tidak lepas sinergitas yang baik jajaran Polri dan TNI, sehingga kegiatan berjalan lancar,” ujar Erwin.

Dia menjelaskan, jika sudah melaksanakan sidang, pemilik motor harus melengkapi kendaraan sebelum diambil di kantor polisi. Termasuk bagi motor dengan knalpot brong maka harus diganti dulu dengan yang standar.

“Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan wajib melengkapi kelengkapannya setelah mengikuti sidang, yang berknalpot brong bisa membawa yang standar maupun kelengkapan lain,” tegasnya.

Polres Semarang juga mengimbau agar para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Terlebih saat menjelang berbuka puasa atau ngabuburit.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo