Distributor MinyaKita di Kota Malang Akan Diperiksa Polisi, Ada Indikasi Kecurangan?

Distributor minyakita di kota malang akan diperiksa polisi, ada indikasi

MALANG – Sejumlah temuan produk minyak goreng yang tak sesuai takaran telah menjadi perhatian pihak kepolisian. Kini, Satreskrim Polresta Malang Kota bakal memeriksa distributor MinyaKita yang diduga tak sesuai takaran.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk memanggil distributor minyak goreng itu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Rencana minggu depan akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Tentunya kami cari tahu, kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume kemasannya,” ucapnya, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, pemanggilan itu akan ditujukan ke salah satu pihak distributor MinyaKita yang ada di wilayah Malang. Pihaknya akan menggali sejauh mana temuan itu berkembang.

“Intinya, kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu. Selanjutnya, akan kami tindaklanjuti sejauh mana kekurangan tersebut. Untuk hasilnya, kami sampaikan nanti,” urainya.

Sebelumnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang beserta Forkopimda Kota Malang melakukan sidak di pasar yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Dalam sidak yang juga melibatkan tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota itu, ditemukan adanya produk minyak goreng yang tak sesuai takaran. Data itu kemudian diserahkan pihak kepolisian.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang