GROBOGAN – Berdalih meminjam sepeda motor untuk mencari uang sebagai ongkos perbaikan truk, seorang pria nekat menggadaikan kendaraan yang dipinjamnya.
Dalam istilah ungkapan Jawa disebut ditulung malah menthung. Yang berarti ditolong malah dibalas dengan memukul atau perlakuan tidak baik.
Sedangkan pelaku yakni AP, 36, warga Desa Ranai Kota Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau yang juga berdomisili di Desa Sulursari, Gabus, Grobogan.
Kasi Humas Polres Grobogan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan meminta tolong untuk memperbaiki truk miliknya yang mengalami kerusakan di Desa Keyongan, Gabus, Grobogan.
Saat itu, korban bersedia membantu memperbaiki truk milik pelaku yang rusak.
Saat dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata rumah filter solar pada truk tersebut pecah.
Lantaran belum memiliki uang, pelaku meminta korban untuk membelikan suku cadang truk yang rusak tersebut dengan menggunakan uang milik korban terlebih dahulu.
”Setelah itu, onderdil truk dibelikan dan dipasang oleh korban. Truk tersebut kemudian berhasil diperbaiki oleh korban,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto.
Oleh pelaku, selanjutnya korban diminta untuk mengemudikan dan membawa truk tersebut ke rumahnya.
Sedangkan pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol K-4535-BZ milik korban.
Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo