Aksi Balap Liar Usai Sahur di Sukoharjo Dibubarkan, Polisi Sita 38 Motor

Balap liar usai sahur di sukoharjo berujung diamankan, puluhan motor

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menindak tegas aksi balap liar yang dilakukan oleh puluhan pemuda usai waktu sahur Ramadhan di sepanjang Jalan Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya di wilayah Begajah, Sukoharjo, Minggu (9/3/2025) pagi.

Sebanyak 38 unit sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Para pelaku beserta motor yang mayoritas berknalpot brong digelandang ke Mapolres.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim Raimas Samapta yang dibantu oleh jajaran Sat Lantas untuk melakukan penindakan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalan raya bukan tempat balapan. Kami akan terus melakukan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas Anggaito.

Dalam kesempatan itu, selain mendapat sanksi berupa tilang dan pembinaan, para pemilik motor juga diharuskan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Sukoharjo berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di jalan raya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo