Aksi Tolak UU TNI di Alun-alun Kota Malang, Polisi Siapkan Pengamanan

Aksi tolak uu tni di alun alun kota malang, polisi siapkan

MALANG – Berbagai gelombang penolakan terhadap Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang bermunculan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Malang, Jawa Timur.

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Suara Rakdjat (ASURO) menggelar aksi penolakan tersebut.

Bertajuk “Saatnya Katakan Cukup: Tarik Mundur Militer ke Barak,” aksi itu rencananya digelar pada Kamis (20/3/2025) sore di Alun-alun Kota Malang.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota telah menyiapkan pengamanan.

“Tetap disiapkan dan dilakukan pengamanan. Dengan tentunya mengedepankan humanis,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto kepada TribunJatim.com.

Diketahui, satu SST (Satuan Setingkat Peleton) akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi damai tersebut.

“Iya, sebanyak satu SST atau berjumlah 30 personel diterjunkan untuk mengamankan aksi tersebut. Terkait pemberitahuan, massa aksi baru menyampaikan secara lisan ke kami dan sepertinya mereka adalah massa kamisan yang rutin menggelar aksi tiap hari Kamis di Alun-alun Kota Malang atau tepatnya depan Balai Kota Malang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta kepada peserta aksi untuk dapat menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

“Kami berharap kepada massa, dapat menjaga ketertiban serta tidak menimbulkan kemacetan di lokasi. Mengingat, aksinya dilakukan sekitar jam 15.00 WIB atau saat bersamaan dengan waktu pulang kerja,” pungkasnya.

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang