Malang – Viral di media sosial, Sebuah mobil terekam kamera warga menggunakan pelat nopol seronok melintas di jalanan Kota Malang.
Dalam video berdurasi 11 detik diunggah di media sosial itu memperlihatkan mobil berwarna putih jenis BMW menggunakan pelat nomor bertuliskan N 3 NEN, tengah melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang.
“Ampun suhuuu, Gawendeng,” tulis pengunggah dalam unggahan video yang dilihat detikJatim, Sabtu (15/2/2025).
Tentu plat nopol yang digunakan tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang asli. Adanya video itu pun mengundang beragam komentar netizen. Banyak diantara mereka mencibir pemakaian nopol tersebut. Berikut sederet Faktanya.
Fakta Kasus Mobil Plat N 3 NEN
1. Gerak Cepat Polresta Malang
Polresta Malang Kota gerak cepat merespon adanya video mobil.BMW yang tak sesuai TNKB itu. Petugas pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pengemudi ataupun pemilik kendaraan tersebut.
“Sudah dilakukan penelusuran terkait kendaraan tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Sosok pengemudi mobil BMW warna putih menggunakan pelat nopol N 3 NEN melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang terungkap.
“Sebelum 1×24 jam setelah adanya video viral. Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang berhasil mengamankan kendaraan beserta pengendara,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (16/2/2025).
2. Pengemudi dan Pemilik Sudah Diamankan
Yudi menerangkan, diketahui pengemudi bernama Rasya Salikha (22) warga Pekanbaru, Riau. Salikha Sementara BMW 3201 itu merupakan milik Indah Ayu Nilamsari warga Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
“Nopol kendaraan asli adalah N-1688-ABG. Pengemudi bersama kendaraan, kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Yudi.
3. Pengemudi diberi Tilang oleh Polisi
Akibat ulahnya, Salikha kini disanksi tilang. Tak hanya itu, ia juga diminta untuk mengganti pelat N 3 NEN dengan nopol yang asli.
“Kami berikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Sesuai Pasal 280, dengan denda sebesar Rp 500 ribu,” kata Yudi.
“Pengemudi kami minta langsung ganti nopol asli dan sudah kooperatif,” lanjutnya.
4. Alasan Pakai Plat Palsu
Rasya Salikha, pengemudi mobil BMW nopol N 3 NEN di Kota Malang telah diamankan dan ditilang polisi. Saat dihadirkan di kantor polisi Salikha mengungkapkan tujuan memakai pelat N 3 NEN itu.
“Kebutuhan konten saja di TikTok. Ya untuk konten sinematik atau jedag jedug saja,” kata perempuan berkacamata itu, Sabtu (16/2/2025).
Rasya juga mengungkapkan bahwa mobil BMW yang dikendarai bukan miliknya. Dirinya hanya memberikan ide pembuatan konten sekaligus mengemudi.
“Ini mobil teman saya. Hanya bantu buat konten. Itu belinya di online (nopol) kayaknya,” ungkapnya.
5. Pengemudi Meminta Maaf
Rasya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang. Karena telah membuat resah atas perbuatannya.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengimbau kepada masyarakat agar tak mengikuti hal tersebut.
“Ini tidak senonoh dan saya minta maaf serta mengakui perbuatan saya. Ini merugikan dan saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini, saya minta maaf,” pungkasnya.
sumber: detikjatim
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang