Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Patroli Malam

Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Pprc Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Patroli

Palangka Raya – Sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) rutin menggelar patroli malam. Selasa (04/02/2025).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.I.K, M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa pihaknya rutin menggelar patroli ini dalam rangka memberikan rasa aman sekaligus meminimalisir tindak pidana kriminalitas yang dapat menganggu masyarakat khususnya saat malam hari.

“Untuk pelaksanaan patroli malam kali ini, menyasar tempat-tempat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti di Jl. Dr. Murjani dan sekitarnya,” ungkap Arie.

Arie membeberkan bahwa dalam kegiatan tersebut, tim patroli mendapati 2 (dua) orang pemuda yang berkendara dengan 1 (satu) diantaranya dalam pengaruh alkohol.

“Kemudian tim patroli bergegas menghentikan kedua pemuda tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian diketemukan sebotol minuman beralkohol,” bebernya.

Dirsamapta mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya mengimbau kepada pemuda tersebut untuk segera pulang dan jangan berkendara dalam keadaan mabuk, sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Tim patroli juga selalu menghimbau untuk tetap waspada kapanpun dan dimanapun. Sewaktu waktu merasakan adanya ketidaknyamanan masyarakat dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat ataupun ke call center unit PPRC,” jelas Arie. (Nyl/adji/sam)