Cegah Kekerasan, Polres Grobogan Tangkap 13 Pelaku Tawuran dan Sita 35 Sajam

Cegah kekerasan, polres grobogan tangkap 13 pelaku tawuran dan sita

GROBOGAN – Dalam kurun waktu 20 hari, Satreskrim Polres Grobogan Jawa Tengah berhasil mengamankan 13 pelaku tawuran. Polisi juga menyita 35 senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang digunakan para pelaku.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyebut lokasi tawuran terjadi di beberapa desa di lima kecamatan di Grobogan yakni, Desa Ngraji Kecamatan Purwodadi, Desa Getasrejo (Grobogan), Desa Karangwader (Penawangan), Desa/Kecamatan (Pulokulon) dan Desa Sumberjosari (Karangrayung).

“Hasil kegiatan sejak tanggal 1 hingga 20 Maret 2025 di sejumlah lokasi di Kabupaten Grobogan,” terang Agung Rabu (26/3).

Ia menuturkan dari 13 pelaku tawuran lima orang berusia dewasa dan delapan lainnya masih berusia dibawah umur. Dari 35 senjata tajam yang diamankan, mulai celurit, samurai, gerigi besi, dan busur beserta anak panahnya.

Dalam pengakuannya para pelaku melakukan aksi tawuran sekedar untuk menunjukkan eksistensi diri dan kelompok. Menurutnya, itu sangat berbahaya karena melibatkan senjata tajam dan bisa menimbulkan korban jiwa

“Ada komunikasi sebelumnya di antara mereka, baik melalui medsos maupun bertemu langsung untuk melakukan perang sarung,” ungkapnya.

Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Agung mengimbau, agar warga untuk tidak melakukan aksi perang sarung yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, terlebih dengan membawa senjata tajam.

“Kepada orang tua, kami mengimbau untuk senantiasa melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jika sampai tengah malam belum pulang, mohon dicek keberadaannya,” ujarnya.

Warga diharapkan melapor jika melihat indikasi persiapan tawuran atau peredaran senjata tajam ilegal. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan angka kenakalan remaja di Grobogan dapat ditekan

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo