Delapan Remaja Pelaku Perang Sarung di Purwodadi Diciduk, Dua Bersenjata Tajam

Delapan remaja pelaku perang sarung di purwodadi diciduk, dua bersenjata

GROBOGAN – Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan delapan remaja terlibat dalam aksi perang sarung di wilayah Purwodadi pada Minggu (2/3) dini hari.

Delapan orang tersebut yakni inisial R, A, M, E, L, AA, AF dan Y.

Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan. Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya merupakan pelajar SMA dan SMP atau sederajat.

Kemudian 1 orang lulusan SMA, 1 orang lulusan SMP dan 1 orang lagi telah dikeluarkan dari sekolah.

Wakapolres Grobogan Trisno Nugroho mengungkapkan, diamankannya delapan orang pelaku perang sarung tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterimanya.

“Saat kami melakukan patroli sahur, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Kemudian kami langsung menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kompol Trisno Wibowo.

Para pelaku tersebut kemudian diamankan ke Polres Grobogan.

Selain mengamankan para pelaku, Sat Reskrim Polres Grobogan juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang digunakan oleh para pelaku seperti sarung yang telah di modifikasi hingga sepeda motor.

Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan dua buah senjata tajam dari tangan dua pelaku.

Kompol Trisno Nugroho menambahkan, bahwa perang sarung yang saat ini telah menjurus pada aksi tawuran, merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga dapat meresahkan warga sekitar.

”Ini berpotensi menimbulkan adanya korban, apalagi bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat,” terang dia.

 

Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo