CILACAP – Seorang pria asal Kecamatan Adipala, Cilacap, inisial AM (20) ditangkap warga setelah diduga hendak membegal seorang tukang ojek berinisial KAK (63), warga Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas Banyumas, Minggu 9 Maret 2025.
Kronologi penangkapan ini bermula ketika korban sedang mangkal di pangkapan ojek Simpang Empat Tanjung, Kecamatan Puwokerto Selatan didatangi terduga pelaku yang meminta diantarkan ke wilayah Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat pukul 21.30 Wib.
Korban pun mengantarkan pelaku ke tempat tujuan. Namun, setibanya di jembatan Kali Jengkol Jalan Pawelutan RT 01 RW 04 Kelurahan Pasir Kidul, pelaku menodong korban dengan sebilah pisau dan merebut kunci sepeda motor.
“Korban berteriak minta tolong, sehingga upaya itu tidak berhasil,” kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Mugiono kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi dan langsung menolong KAK serta mengamankan AM.
AM tidak dapat berkutik ketika warga membawanya ke salah satu rumah warga setempat. Selanjutnya, warga menghubungi Polsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas.
Petugas kepolisian langsung bergerak cepat ketika menerima laporan warga dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Purwokerto Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo