Hendak Tawuran di Jeruklegi Cilacap, 34 Remaja Ditangkap Polisi

Tawuran Di Jeruklegi Cilacap Digagalkan, Puluhan Remaja Diamankan

CILACAP – Polsek Jeruklegi Polresta Cilacap berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di Jalan Raya Jeruklegi – Kawunganten tepatnya di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Sabtu (1/2/2025) sore.

Dalam operasi tersebut sebanyak 34 remaja berhasil diamankan polisi.

Kapolsek Jeruklegi AKP Badrun mengungkapkan bahwa penggagalan aksi tawuran itu dilakukan polisi usai menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan puluhan remaja.

Menerima laporan itu pihaknya kemudian menerjunkan sejumlah anggota ke titik tersebut.

“Kami menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 34 remaja,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

Dari 34 remaja yang diamankan, rata-rata mereja berusia 15-17 tahun.

Sebagian besar mereka masih berstatus sebagai pelajar dan juga belum bekerja.

Mereka berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Cilacap seperti Gandrungmangu, Wanareja, Sidareja dan Jeruklegi.

“Selain mengamankan puluhan remaja, kami juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk menuju lokasi tawuran,” kata AKP Badrun.

Kapolsek pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aksi tawuran di wilayahnya.

“Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusuhan yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku tawuran,” tegasnya.

Sementara itu Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo berharap dengan digagalkannya aksi tawuran ini, kedepan dapat tercipatarasa aman dan tertib di masyarakat.

Menurut Galih hal tersebut sekaligus memberikan juga membetikan efek jera kepada para pelaku.

“Kami telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut dan meminta mereka membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Ipda Galih.

Atas kejadian tersebut Kasihumas mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.

Agar aksi tawuran dan kenakalan remaja maupun aksi kriminalitas lainnya dapat dihindari.

“Kami harap ada sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang melibatkan remaja,” harap dia.

Adapun kata Galih operasi yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari program Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan (KKYD).

Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolda Jawa Tengah nomor STR/3/I/HUK.6.6/2025 tanggal 15 Januari 2025.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo