Kakek di Brebes Ditangkap Usai Dimassa, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka Pencabulan

Kakek Di Brebes Ditangkap Usai Dimassa, Polisi Tetapkan Sebagai Tersangka

Brebes – Pria lansia yang diamuk warga karena diduga mencabuli bocah laki-laki di Kecamatan Larangan, Brebes, ditetapkan sebagai tersangka. Kakek berinisial R (60) itu, kini mendekam di tahanan Mapolres Brebs.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka. Kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, Rabu (19/2/2025).

Resandro melanjutkan, korban pencabulan masih dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. Saat ini kondisi korban masih trauma dan masih dalam masa pemulihan.

“Psikologi korban sudah kami periksa dan saat ini masih trauma,” lanjut dia.

Dia menyebut, saat ini baru ada satu korban yang melaporkan pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian. Jika ada pihak yang merasa menjadi korban R, pihaknya meminta agar segera melapor.

“Kami meminta warga yang anaknya menjadi korban dugaan pencabulan pelaku Haji R untuk segera lapor,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Kisno Saputro meyakini jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh R bukan hanya satu anak. Hal ini berdasarkan petunjuk di ponsel pelaku.

“Pelaku ini memang predator. Kami meyakini pelaku predator berdasarkan foto banyak anak-anak yang lain yang kami temukan di ponsel pelaku. Para korban difoto tanpa busana. Ada lebih dari satu korban, semuanya laki-laki,” ungkap Kisno.

“Kami minta masyarakat tidak takut melapor kalau anaknya jadi korban,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, pria lanjut usia (lansia) warga Larangan, Brebes, diamuk warga karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki bawah umur. Warga yang emosi mendatangi rumah dan menyeret pelaku.

Aksi massa ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) siang. Puluhan warga datang ke rumah R dan langsung mendobrak pintu rumah. Warga yang sudah terlanjur emosi langsung menyeretnya keluar.

Dari rumah, pelaku R diseret ke jalan raya dan langsung dipukuli warga. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor desa untuk menghindari amukan warga yang lebih parah.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo