KUDUS – Penggunaan sound horeg untuk kegiatan keramaian dan takbir keliling tidak diizinkan oleh kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menegaskan bahwa masyarakat yang nekat menggunakan sound horeg untuk takbir keliling akan ditindak.
Maklumat itu dikeluarkan oleh Kapolres Kudus usai mendapat masukan-masukan yang disepakati oleh para tokoh agama Islam.
“Baik dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah (MU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maklumat ini dikeluarkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni usai kegiatan buka bersama bareng wartawan di Lobby Polres Kudus, Kamis (13/3/2025).
AKBP Ronni menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan masyarakat yang memakai sound horeg. Terlebih penggunaan sound horeg dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga.
Larangan ini diterbitkan supaya menghindari kejadian yang mericuhkan atau mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Kudus akan mengambil tindakan sesuai prosedur bagi masyarakat yang nekat memakai sound horeg.
“Akan kami evaluasi, kalau sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, akan kami tindak sesuai prosedur,” sebutnya.
Kendati begitu, AKBP Ronni bukan berarti tidak mengizinkan kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Idulfitri. Menurutnya takbir keliling sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Islam di Jawa, termasuk Kudus.
Akan tetapi pihaknya menyarankan agar gelaran takbir keliling tetap dilaksanakan secara tertib dan kondusif.
“Sudah menjadi tradisi, yang masalah itu ketika takbir keliling pakai suara keras yang mengganggu,” jelas Ronni.
Dia menyarankan agar kegiatan takbir keliling bisa memanfaatkan alat-alat musik tradisional, seperti beduk, angklung, tabuh dan lainnya.
Disarankan kepada warga yang sudah terlanjur menyewa sound horeg, kata dia, sebisa mungkin untuk dikembalikan demi kepentingan bersama.
“Kalau sudah bayar DP, dikomunikasikan supaya pihak penyewa mau mengembalikan,” pesannya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo