Kepergok Saat Curi Sepeda Onthel, Sejoli di Purbalingga Diamankan Warga

Aksi Dini Hari, Sejoli Di Kalialang Purbalingga Tertangkap Curi Sepeda

PURBALINGGA – Dua pencuri sepeda ditangkap warga saat mengendarai barang curian di jalan raya perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025) dini hari.

Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kemangkon.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kemangkon langsung menuju lokasi, mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar dalam keterangan yang diterima, Jumat.

Heri mengungkapkan, dua pencuri tersebut masing-masing berinisial SP (41), laki-laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas; dan RS (48), perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai seorang pelaku dan sepeda ontel yang diduga merupakan barang curian,” terangnya.

Diparkir di Teras Rumah

Informasi yang diterima, kata Heri, sepeda tersebut dicuri saat terparkir di teras rumah Robiyati, warga Desa Kalialang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Saat itu, sejoli tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian, seorang di antaranya mengambil sepeda tersebut dan mengendarai ke arah Desa Sumilir.

Namun, aksinya diketahui warga yang kemudian menangkapnya.

Menurut Heri, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kemangkon.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo