Komplotan Keluarga Asal Magelang Bobol Minimarket di Kulon Progo, Satu DPO

Aksi Sekeluarga Dari Magelang Bobol Minimarket, Satu Pelaku Di Kulon

MAGELANG – Satu keluarga asal Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai membobol minimarket di Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satu orang buron.

Para pelaku berhasil menggondol sejumlah barang minimarket dengan total kerugian mencapai 69 juta. Pelaku diketahui berjumlah empat orang, tiga di antaranya masih berstatus keluarga, yakni SP (29), H (36) dan R (52). Sedangkan satu pelaku yaitu ST (27) merupakan tetangga mereka.

“Ya jadi ini masih keluarga. Yang SP itu anaknya R. Sedangkan untuk H itu adiknya R yang berarti omnya SP. Nah untuk pelaku ST ini tetanggaan dengan mereka,” kata Kanit Reskrim Polsek Sentolo, Iptu Nanang Kuncoko Pamungkas saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Jumat (24/1/2025).

Pelaku SP, H, dan ST sudah dibekuk di rumah mereka di wilayah Magelangbelum lama ini. Sedangkan R berhasil kabur dan sekarang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Sentolo bersama Polres Kulon Progo di-backup Resmob Polda DIY. Satu pelaku yang R sempat terdeteksi tapi berhasil kabur,” jelasnya.

Nanang mengungkapkan aksi pembobolan minimarket di sekitar jalan nasional ruas Sentolo terjadi pada Sabtu (28/12/2024). Kasus ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko pada sekitar pukul 06.30 WIB.

“Sekitar pukul 06.30 WIB, saat pegawai minimarket masuk ke dalam toko melihat pintu gudang di samping area kasir sudah terbuka. Kemudian juga lihat etalase rokok terbuka, dan ternyata banyak rokok sudah hilang,” ujarnya.

“Saat dicek lebih lanjut ternyata pintu kamar mandi juga terbuka. Pas masuk didapati ada tangga setinggi 4 meter di dalam kamar mandi dengan atap kamar mandi suda dalam kondisi rusak,” imbuh Nanang.

Nanang mengatakan modus yang digunakan pelaku yakni dengan membobol atap saat toko sudah tutup. Para pelaku membagi tugas di mana dua orang masuk, sedangkan dua lainnya berjaga di luar.

“Aksi ini sudah direncanakan, karena sebelum beraksi pelaku sudah pernah beli di minimarket tersebut. Jadi ada kemungkinan sudah mengetahui kondisi dalam minimarket,” ujarnya.

Nanang membeberkan berdasarkan hasil pendataan pihak toko, diketahui bahwa ratusan bungkus rokok senilai Rp 64 juta sudah raib. Kemudian enam dus susu seharga Rp 800 ribuan juga hilang.

“Selain itu CCTV toko sudah rusak. Sehingga kerugian akibat peristiwa ini senilai Rp 69 juta,” terangnya.

“Hasil curiannya dijual ke wilayah Salatiga. Ini motifnya sesuai pengakuan pelaku karena ekonomi,” lanjutnya.

Nanang mengatakan para pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polres Kulon Progo. “Para pelaku akan diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

sumber: detikjogja

 

Polresta Magelang, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar., Pemkab Magelang, Kabupaten Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Magelang, Polisi Magelang, Ribut Hari Wibowo