Kunjungan Kasi Propam Polres Pringsewu ke Polsek Sukoharjo, Fokus Disiplin Personel

Kunjungan Kasi Propam Polres Pringsewu Ke Polsek Sukoharjo, Fokus Disiplin

SUKOHARJO – Seksi Propam dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Pringsewu melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Sukoharjo pada Jumat (10/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan kesehatan bagi personel dan tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Propam Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo, melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Sukoharjo. Pemeriksaan meliputi aspek performance, kebersihan senjata api berserta surat izinnya, serta kelengkapan identitas diri seperti KTP, KTA dan SIM. Selain itu, Iptu Eko juga memberikan arahan khusus kepada anggota Polsek Sukoharjo terkait kebijakan pimpinan Polri. Ia menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan humanis dan profesional, serta menghindari pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya mencegah terjadinya pelanggaran di kalangan anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Pringsewu,” ujar Iptu Eko Sujarwo.

Perwira pertama berpangkat balok kuning dua ini juga mengingatkan bahwa saat ini Polri masih menjadi sorotan publik akibat sejumlah kasus yang melibatkan anggotanya. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh personel untuk lebih mawas diri dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita harus mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi di internal kepolisian, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, tanpa mengabaikan ketegasan dalam bertugas,” tambahnya.

Selain Gaktibplin, dalam kunjungan ini, Seksi Dokkes yang dipimpin oleh Ipda dr. Deno Madasa Subing juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh personel Polri dan tahanan yang berada di rutan Polsek Sukoharjo. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian organisasi terhadap kesehatan personel dan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum.

“Kesehatan adalah salah satu faktor penting yang mendukung kinerja personel. Dengan pemeriksaan rutin ini, kami berharap personel Polri dapat menjalankan tugas dengan optimal,” ujar Ipda dr. Deno.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan kesehatan anggota Polri, khususnya di wilayah Polres Pringsewu, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Kasi propam Iptu Eko Sujarwo, Kasi Dokkes Ipda dr. Deno Madasa Subing, Kapolsek Sukoharjo AKP Riyadi dan jajarannya.

sumber: medianasional.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Bagikan:

Berita terbaru

Populer

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor

Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo