Kurir Pil Koplo Asal Bireuen Dibekuk Polresta Banyumas

Kurir pil koplo asal bireuen dibekuk polresta banyumas

Banyumas – Seorang pemuda asal Bireuen berinisial MA (29) diringkus Satresnarkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, karena menyimpan puluhan ribu pil koplo.

Pemuda asal Bireuen tersebut, saat digerebek di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, tidak dapat mengelak karena di kediamannya ditemukan puluhan ribu pil koplo.

Pemuda Bireuen asal Kuta Blang tersebut, tertangkap tangan saat mengangkut puluhan ribu pil koplo menggunakan Toyota Avanza berkelir putih pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

Karena menemukan puluhan ribu obat-obatan yang masuk daftar G, pemuda asal Bireuen tersebut ditangkap, dan kemudian terpaksa mengaku bila barang tersebut juga ia simpan di kontrakan.
Dari kedua tempat itu, polisi menyita 35.720 butir obat-obatan golongan daftar G jenis tramadol, hexymer dan trihexyphenidyl. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 0,27 gram garam cina (sabu-sabu).

Setelah itu pelaku digelandang ke Mapolresta Banyumas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 Jo pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo