Modus Oplos LPG Terungkap, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku di Purworejo

Polda Jateng Bongkar Kasus Pengoplosan Lpg Di Purworejo, Satu Pemuda

PURWOREJO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berinisial ERE (23) karena mengoplos liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke LPG non-subsidi 12 kilogram.

Polisi menangkap ERE setelah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik ilegal tersebut di tengah kondisi kelangkaan LPG 3 kilogram.

“Kami mendapatkan laporan itu pada Jumat, 31 Januari 2025, dan kami tindaklanjuti dengan menangkap tersangka,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Arif Budiman, Rabu (5/2/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 231 tabung LPG berbagai ukuran dan 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan cairan gas.

“Modus tersangka ini adalah memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG 12 kg lalu dijual ke pasaran dengan harga tanpa subsidi,” sambung Arif.

Selain itu, Arif menegaskan bahwa perbuatan tersangka sangat berbahaya karena proses pemindahan gas bisa memicu ledakan.

“Tersangka juga merebut hak rakyat kecil. Seharusnya LPG itu disalurkan ke masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” bebernya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut tersangka menjual gas oplosan tersebut ke masyarakat dengan harga yang lebih mahal.

“Tersangka memperoleh keuntungan dari disparitas harga, dengan menjual LPG 3 kg seolah-olah sebagai LPG 12 kg,” jelas Artanto.

Artanto menambahkan, terkait keuntungan dan berapa lama praktik ini berlangsung, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, masih penyelidikan. Sementara ini kami baru menangani satu kasus penyalahgunaan LPG ini,” ujarnya.

Namun, pihaknya telah memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng untuk menyelidiki kelangkaan gas LPG subsidi di masing-masing daerah.

“Jika ada kasus kelangkaan, segera ditelusuri dan beri solusi,” pungkas Artanto.

sumber:  TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo