SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mulai menerapkan one way lokal pada Kamis (27/3/2025) pukul 23.00 WIB.
Penerapan one way ini menyusul adanya peningkatan arus pemudik dari arah Jakarta.
“Catatan kami selama 3 sampai 4 jam berturut-turut angka kendaraan mencapai 4 ribu per jam, sehingga kami sepakat dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk melakukan skema one way lokal,” jelas Direktur Lalu Lintas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Selain indikator tersebut, Sonny menyebut ada pertimbangan yakni kondisi arus di Pejagan Brebes dan kepadatan arus di wilayah Pantura Jawa Tengah.
“One way lokal ini diberlakukan dari Brebes persisnya di KM 261 sampai Kalikangkung KM 414,” jelas Sonny.
Dampak dari pemberlakuan one way lokal, Sonny memperhatikan kondisi arus di jalur arteri pantai utara dan dalam kota.
Dia mengantisipasinya dengan menempatkan petugas di titik pengalihan arus mudik.
“Kami antisipasi kepadatan arus di jalur arteri imbas buangan arus kendaraan dari dalam tol,” paparnya.
Berkaitan dengan potensi memperpanjang one way lokal sampai Bawen, Sonny mengungkapkan masih mempertimbangkan jumlah kendaraan yang masuk di gerbang tol Cikampek Utama (Cikatama).
Pertimbangan lainnya dengan melihat arus kendaraan yang masuk ke gerbang tol Kalikangkung.
One way lokal bisa sampai Bawen ketika jumlah kendaraan menyentuh di angka 4 ribu kendaraan perjam atau 3 ribu kendaraan perjam selama tiga jam berturut-turut.
“Ya one way lokal apakah sampai ke Tol Semarang ABC atau tol dalam kota nanti lihat traffic accounting yang terjadi,” ungkapnya.
Sonny menekankan, pemberlakukan one way lokal ini bukan bagian dari one way nasional.
Kebijakan skema arus tersebut masih menunggu instruksi dari Korlantas Mabes Polri.
sumber: Tribunmuria.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo