GROBOGAN –Sebanyak 13 pelaku tawuran bersenjata tajam yang beraksi selama bulan Ramadan ditangkap Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono di Aula Jananuraga Mapolres, Rabu (26/3/2025).
Pelaku yang berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Grobogan itu, ditangkap sejak tanggal 1 sampai 20 Maret 2025.
Aksi tawuran memakai senjata tajam itu, terjadi di Desa Ngraji Purwodadi, Desa Getasrejo Grobogan, Desa Karangwader Penawangan, Desa Pulokulon, dan Desa Sumberjosari Karangrayung.
“Jumlah tersangka 13 orang terdiri dari 5 orang dewasa dan 8 orang anak di bawah umur,” ucap Agung, dilansir Tribun Jateng.
Selain menangkap para pelaku, Satreskrim Polres Grobogan mengamankan sebanyak 35 senjata tajam berbagai jenis, mulai celurit, samurai, gerigi besi, hingga busur beserta anak panahnya.
Menurut Agung, para pelaku berdalih melakukan aksi tersebut hanya sekadar untuk menunjukkan eksistensi diri.
“Ada komunikasi sebelumnya di antara mereka, baik melalui medsos maupun ketemu langsung untuk melakukan perang sarung,” tutur Agung.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Agung pun mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan pemuda untuk tak melakukan aksi perang sarung.
Pasalnya, aksi itu, dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, apalagi jika membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.
“Kepada orang tua, kami mengimbau untuk senantiasa melakukan pengecekan terhadap anak-anaknya.”
“Ketika anak-anaknya sampai tengah malam tidak pulang, mohon dibantu untuk dicek keberadaannya.”
“Untuk seluruh masyarakat, apabila mengetahui adanya sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya, segera laporkan pada kepolisian terdekat atau ke Polres Grobogan melalui hotline 110,” pungkasnya.
sumber: Tribunnews.com
Polres Grobogan, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Pemkab Grobogan, Kabupaten Grobogan, AKP Mohamad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo