Cilacap – Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Cibenon, Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
Peristiwa ini terjadi pada saat hari raya Idulfitri, Senin (31/3) kemarin.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban inisial R (25). Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sidareja langsung bergerak cepat.
“Dari hasil penyelidikan akhirnya pada hari ini kami berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti,” kata Galih dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).
Menurut Galih, kejadian bermula pada Senin (31/3) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Kawasaki KLX di teras rumah. Setelah salat idulfitri, korban langsung bersilaturahmi ke rumah tetangga
“Korban kembali ke rumah sekitar pukul 09.30 WIB dan mendapati motornya hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Sidareja,” terangnya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pelaku. Dari hasil identifikasi pelaku ternyata adalah tetangga korban berinisial OK (29).
Setelah mendapat informasi keberadaan OK di Kecamatan Gandrungmangu, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengambil motor yang tidak dikunci ganda saat situasi sepi,” jelasnya.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX bernomor polisi R 5578 BN, BPKB, dan STNK. Kerugian ditaksir mencapai Rp 17 juta. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Sidareja untuk proses hukum lebih lanjut.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo