Brebes – Menyambut Idulfitri 1446 H, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes bersama dengan jajaran Polsek melakukan inspeksi terhadap ketersediaan dan volume minyak goreng merek Minyak Kita di sejumlah toko yang tersebar di Kabupaten Brebes pada Senin (11/3). Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian antara volume minyak dalam kemasan dan informasi yang tercantum pada label produk, guna menghindari adanya tindakan curang yang merugikan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan untuk mengawasi kelancaran distribusi barang pokok dan melindungi konsumen dari praktik penipuan.
“Pemeriksaan kami fokuskan untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian dalam jumlah volume minyak goreng yang dijual di pasar. Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Resandro.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, stok minyak goreng di Kabupaten Brebes saat ini masih tercatat aman, tanpa ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, pihak kepolisian tetap mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang ada dalam penjualan produk.
Kegiatan ini adalah langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Brebes untuk menjaga kestabilan harga dan kelangkaan bahan pokok menjelang perayaan Idulfitri. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam distribusi atau penjualan bahan pangan di area mereka.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo