Polres Sragen Bongkar Perjudian Kartu Remi, Satu Pelaku Kabur saat Penggerebekan

Polres sragen bongkar perjudian kartu remi, satu pelaku kabur saat

SRAGEN – Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengungkap kasus perjudian kartu remi jenis brok dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar menjelang bulan suci Ramadhan.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat (28/2/2025) pukul 22.30 WIB di sebuah angkringan di Jl. Indra Giri No. 25, Kelurahan Sragen Tengah.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengungkapkan bahwa penggrebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati sekelompok orang tengah asyik bermain judi kartu remi jenis brok, tepat sebelum memasuki bulan penuh berkah bagi umat Islam.

“Kami langsung melakukan penyergapan dan mendapati sejumlah orang sedang berjudi. Tiga tersangka berhasil diamankan, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Isnovim, Senin (3/3/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku, yakni LF (34), SN (52), SP (47). Ketiga pelaku merupakan warga Sragen.

Sementara satu tersangka lainnya yang dikenal dengan sebutan “Templik” berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi perjudian meliputi dua set kartu remi, satu tikar hijau, uang tunai Rp 150.000 yang diduga sebagai hasil taruhan

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sragen dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Sragen menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian, terutama di bulan Ramadhan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Operasi Pekat 2025 ini kami tingkatkan untuk memastikan Ramadan berjalan dengan damai dan penuh berkah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian dan akan menindak tegas pelaku yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Petrus.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo