Polresta Magelang Sita 512 Botol Miras dan Jeriken Ciu dalam Sebulan

Sebulan Operasi, Polresta Magelang Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

MUNGKID – Sepanjang Januari 2025, Polresta Magelang berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) sebanyak 39 kasus. Dengan jumlah pelaku sebanyak 53 orang. Dari tangan mereka, polisi menyita 512 botol miras berbagai merek dan empat jeriken miras jenis ciu.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menuturkan, penindakan terhadap peredaran miras itu menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). “Total ada 512 botol miras berbagai merek dan empat jeriken ciu,” bebernya, Jumat (31/1).

Dia merinci, dari jumlah itu, ada 193 botol miras jenis ciu, 189 botol jenis rak bali, 54 botol vodka, 10 botol congyang, dan 10 botol anggurmerah. Lalu, sembilan botol mansion vodka, sembilan botol ciu jenis gedang kluthuk, tujuh botol jenis mcdonald, serta tujuh botol jenis bir singaraja.

Selanjutnya, ada lima botol ciu jenis hti, lima botol jenis bir bintang, empat botol jenis drum, dan tiga botol jenis kawa-kawa. Kemudian, tiga botol jenis atlas, tiga botol jenis tuak, satu botol jenis anggur kolesom, dan empat jeriken miras jenis ciu.

Herbin menambahkan, seluruh miras itu diperoleh dari berbagai wilayah di Kabupaten Magelang. Mulai dari Salam hingga Secang. Dari 39 kasus tersebut, 26 di antaranya sudah disidangkan. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Dia menegaskan, Polresta Magelang berkomitmen untuk terus berperang melawan peredaran miras di Kabupaten Magelang. “Kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya memberantas peredaran miras demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Magelang,” tegasnya.

 

Polresta Magelang, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar., Pemkab Magelang, Kabupaten Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Magelang, Polisi Magelang, Ribut Hari Wibowo