MALANG – Sempat viral, aksi koboi yang meresahkan warga Kota Malang. Pada postingan di media sosial (Medsos), mereka berkendara bonceng tiga dijalanan wilayah Jalan Mayjend Pandjaitan atau Betek, Kota Malang sembari menenteng senjata. Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Adanya aksi yang dilaporkan warga melalui Medsos, pihak kepolisian pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian melalui Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap para pelaku yang meresahkan warga.
“Kami respon cepat atas aduan di media sosial dan berhasil menangkap dua remaja,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (4/2/2025).
Disisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengungkapkan bahwa kedua remaja itu diamankan di rumah mereka sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua remaja yang diamankan, yakni Syahputra (20) dan anak dibawah umur berusia 16 tahun yang kerap dipanggil Cimeng.
“Kami amankan Putra ini dan satu anak masih 16 tahun, sehingga yang itu tidak kita hadirkan disini,” ungkapnya.
Usai diamankan, ternyata senjata yang dibawa oleh pelaku Putra tersebut merupakan senjata mainan yang terbuat dari plastik.
“Dia action (beraksi seperti koboi) membawa senjata dan ternyata ini senjata mainan yang didapat di toko mainan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan dan pengecekan video, pelaku tak menodongkan senjata ke warga. Namun, hanya menenteng senjata mainan tersebut sembari berkendara bonceng tiga.
“Cara bawanya saja kayak mau nodong, mungkin itu yang buat warga ketakutan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang bernama Putra mengaku bahwa senjata mainan itu ia bawa dari Jalan Borobudur ke rumah temannya untuk diberikan ke saudara temannya.
“Dibawa saja, mau dikasih ke adiknya teman saya buat mainan,” ujar Putra dihadapan awak media.
Ia juga mengaku tak punya maksud menakut-nakuti warga. Meski begitu, ia tetap meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang telah membuat gaduh atas tindakan yang dilakukan.
“Saya minta maaf kalau tindakan saya meresahkan masyarakat. Saya hanya membawa dan mau ngasih ke adik saja,” ucapnya.
Atas peristiwa ini, kedua remaja tersebut akan diberikan pembinaan agar tak mengulangi kesalahan. Apalagi, senjata yang dibawa juga bukan senjata api. Selain itu, juga tidak ada laporan resmi dari warga yang merasa terancam.
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota