Polresta Malang Kota Ingatkan Tips Beli Kendaraan Online: Jika Ruwet Bertemu, Tinggalkan Saja!

Polresta Malang Kota Ingatkan Tips Beli Kendaraan Online: Jika Ruwet

MALANG – Perkembangan media sosial yang semakin berkembang pesat, telah dimanfaatkan layaknya toko jual beli.

Berbagai kebutuhan jasa maupun barang, dapat dijual di media sosial tak terkecuali kendaraan bekas.

Namun waspadalah dalam membeli kendaraan bekas lewat media sosial.

Bisa saja, kendaraan bekas yang ditawarkan dan dijual itu ternyata hasil kejahatan curanmor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada masyarakat Untuk tetap berhati-hati saat membeli kendaraan bekas baik itu sepeda motor maupun mobil.

“Langkah yang pertama, calon pembeli harus mengecek terlebih dahulu dokumen sah kepemilikan kendaraan yaitu BPKB. Lalu langkah kedua, minta bantuan cek fisik kendaraan ke Samsat, untuk dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesinnya,” ujar Yudi, Minggu (2/2/2025).

Dirinya menjelaskan hal itu dilakukan, agar calon pembeli benar-benar mengetahui, apakah kendaraan yang akan dibelinya adalah hasil kejahatan curanmor atau bukan.

Biasanya yang terjadi selama ini, nomor mesin ataupun nomor rangka kendaraan hasil curian dirusak oleh pelaku.

“Oleh karenanya untuk meyakinkan kendaraan yang akan dibeli aman, minta bantuan cek fisik di Samsat terdekat dan ini tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar jangan mudah percaya dengan jual beli kendaraan yang diposting di media sosial.

Bisa saja itu adalah taktik pelaku kejahatan untuk mengelabui maupun menipu korbannya.

“Tips untuk membeli kendaraan bekas melalui media sosial, yaitu memiliki sifat jangan mudah percaya. Biasanya, pelaku ini mengiming-imingi korbannya dengan cara kendaraan yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasaran pada umumnya,”

“Jadi, jangan mudah tertipu dengan foto ataupun iming-iming banderol harga kendaraan lebih murah,” bebernya.

Selanjutnya, ciri-ciri lainnya adalah pelaku ini susah untuk diajak bertemu langsung atau menunjukkan kendaraan bekas yang dijualnya.

“Para pelaku susah untuk dilakukan ketemuan langsung atau menghadirkan kendaraan bekas yang dijual. Kalau bahasa awamnya, ruwet dan selalu berkelit saat diajak ketemuan langsung,”

“Kalau sudah seperti itu, lebih baik berhenti dan jangan dibeli atau melakukan transaksi lainnya. Bisa saja itu akal-akalan pelaku untuk menipu korbannya. Dan apabila menemukan hal seperti itu, jangan segan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian,” tandasnya.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota