Razia Tim Patroli Siraju Polres Jepara, Sejumlah Sejoli Terjaring di Pantai dan Indekos

Polres Jepara Razia Pantai Dan Indekos, Sejumlah Sejoli Diamankan Bersama

JEPARA – Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali melakukan razia sejumlah sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, “Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kecamatan Jepara Kota sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) dalam rangka kegiatan cipta kondisi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

“Kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi,” ucapnya.

Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada tiga pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

“Hasilnya, petugas pun menemukan tiga sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.

Disatu sisi lain, petugas juga mendapati salah satu sejoli yang bukan suami istri sah, tengah asyik mengonsumsi minuman keras jenis anggur kolesom di dalam kamar kos-kosan.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa miras dan satu bungkus tisu magic yang masih ada di lokasi kejadian.

“Kemudian ketiga sejoli bukan suami-istri sah langsung kami bawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucap Kasihumas.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo