Satgas Pangan Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Malang, Ini Hasilnya

Polresta Malang Kota Gelar Sidak Lpg 3 Kg, Agen Dan

MALANG – Tim Satgas Pangan Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan sidak ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg), Jumat (7/2/2025).

Dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh melakukan sidak mulai dari agen, pangkalan hingga pengecer.

Dalam sidak tersebut dari ketiga tempat stok LPG 3 Kg masih aman.

“Iya tadi kita sudah cek mulai dari Pangkalan, Pengecer dan Agen semua LPG melon masih aman dan stok masih tersedia,” terang M Sholeh.

“Segel merah muda juga aman, ini khusus teruntuk masyarakat Kota Malang,” tambahnya.

Sholeh bilang bahwa pengecekan tersebut perintah langsung dari Presiden melalui Kapolri untuk dilakukan pengecekan stok LPG.

“Kita langsung perintah dari Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, kita lakukan zoom dengan direktorat reserse untuk melakukan semua pengecekan ke agen-agen dan pangkalan,” kata Sholeh

Sholeh menambahkan usai sidak, stok mulai dari agen hingga pengecer masih aman.

“Hasilnya tadi semua masih terpenuhi dan masyarakat tidak kekurangan. untuk kebutuhan di Kota Malang masih tercukupi dan aman,” jelas Sholeh.

Sementara itu pemilik pangkalan LPG, Amril di Jl Niaga Kota Malang mengatakan jika semua yang membeli sudah harus terdaftar.

“Kita utamakan warga disekitar sini dulu, itupun mereka harus menyetorkan KTP,” terang Amril.

Amril bilang bahwa sejauh ini tidak ada keterlambatan dan stok di pangkalannya cukup aman.

“Bisa mas liat sendiri, ini stok masih aman. Warga paling beli satu minggu dua kali,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan jika dalam satu hari, pangkalan miliknya dijatah 100 tabung.

“Satu hari dijatah 100 tabung, itu pun gak habis. Jadi kalau daerah sini saya pastikan aman tidak ada keterlambatan stok LPG melon,” pungkasnya.

Sebelumnya warga sempat kesulitan mendapatkan LPG 3 Kilogram karena ada larangan penjualan di tingkat pengecer dan hanya bisa di pangkalan.

Presiden kemudian meminta aturan tersebut dicabut, kini warga bisa kembali mendapat LPG melon di tingkat pengecer.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota