Satlantas Polres Karanganyar Jelaskan Prosedur Uji SIM C yang Viral di Jalan Raya

Viral Uji Sim C Di Jalan Raya Karanganyar, Ini Respon

Karanganyar – Sebuah video yang menunjukan seorang warga Karanganyar melakukan ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) C di jalan raya viral di Media Sosial. Video yang diunggah di media sosial instagram itu mendapat beragam komentar dari warga net.

Atas kejadian itu, Satlantas Polres Karanganyar angkat bicara. Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, prosedur ujian SIM C di jalan raya telah lama diterapkan Satlantas Polres Karanganyar.

Pasalnya, ujian SIM C di jalan raya sudah masuk dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

“Kami jelaskan, bahwa ujian SIM C itu sudah kami terapkan sejak lama, karena itu tercantum dalam Perpol. Jadi ujian praktik dilakukan dua kali, yaitu ujian praktik 1 di lapangan uji di Satpas dan ujian praktik 2 di jalan raya. Itu tidak hanya diberlakukan untuk kendaraan roda 4 saja, roda 2 juga kami terapkan,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2025).

Kasatlantas mengatakan, pemberlakuan ujian SIM di jalan raya hanya diterapkan bagi para pemohon SIM baru. Tahapannya, setelah pemohon melakukan pendaftaran, akan melalui tahap uji tertulis atau teori. Setelah itu, para pemohon akan melaksanakan ujian praktik 2 kali dengan lokasi ujian di halaman Satpas dan di jalan raya.

“Ujian praktik itu bisa secara manual maupun elektronik. Untuk yang manual, kita akan berikan dulu pengarahan baik yang di Satpas maupun untuk praktik di jalan raya. Nanti akan kita lihat dan dampingi pemohon selama praktik,” ujarnya.

AKP Ryan menambahkan, satlantas juga memberikan layanan coaching clinic atau pelatihan bagi pemohon SIM. Layanan itu untuk memberikan gambaran bagi pemohon sebelum melakukan ujian.

“Coching Clinik itu kita berikan setelah jam kerja. Dan sekarang itu ujian SIM sudah banyak dipermudah. Sebelumnya, ujian praktik bikin SIM C lebih sulit karena harus zig-zag dan membentuk angka 8. Lebar lintasan tempat ujian praktik juga diperbesar dari ukuran lama,” ujarnya.

Adapun bagi pemohon yang gagal ujian SIM, akan diberikan kesempatan untuk melaksanakan ujian lagi sebanyak tiga kali dengan jeda waktu 2 pekan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKP Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo