Satresnarkoba Boyolali Tangkap Warga Semarang yang Sembunyikan Sabu

Bawa sabu, warga semarang ditangkap satresnarkoba boyolali

BOYOLALI – Satresnarkoba Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/3) pukul 00.30, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang bukti 1,35 gram.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali AKP Sugihantoro mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di Kecamatan Boyolali.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankan seorang pria berinisial RS, 27, warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

“Pelaku ditangkap di Jalan Dukuh Umbul Rejo, Desa Kebonbimo, Sabtu (8/3) sekitar pukul 22.47 WIB,” jelas Sugihantoro.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,42 gram yang disimpan dalam plastik klip bening, dibungkus tisu putih, dan dimasukkan dalam potongan sedotan berwarna oranye. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa:

✅ 1 unit handphone Vivo Y17 warna biru
✅ 1 unit sepeda listrik merk Saige warna cokelat

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kecamatan Kaliwungu.

Hasil penggeledahan menemukan tambahan satu paket sabu seberat 0,93 gram, satu set bong alat hisap sabu, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka merupakan pemain dalam jaringan peredaran sabu. Ia (RS) mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah Sugihantoro.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Boyolali guna proses hukum lebih lanjut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo