Sukseskan Program Kemenkumham, Karutan Humbahas Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS

Perkuat Pengawasan Pemasyarakatan, Karutan Humbahas Ikuti Sosialisasi Pantau Imipas

HUMBAHAS – Tindaklanjuti surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Nomor: INJ-02.OT.02.02 Tahun 2025. Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan ikut sosialisasi sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (PANTAU IMIPAS) pada Kamis, (30/01/25).

Pantau Imipas merupakan sarana pengaduan bagi seluruh ASN termasuk PPPK, untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pelanggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan yang diikuti langsung oleh Karutan Humbang Hasundutan,Sahat Parsaulian tersebut dilangsungkan secara virtual di Aula Soepomo, Lantai V, Gedung Kanwil Sumut dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno dan jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Kanwil Ditjenpas Sumut.

Dalam membuka kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H.,menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi partisipasi aktif seluruh jajaran Kemenimipas dalam sosialisasi Pantau Imipas ini. Program ini menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga pengawasan dan evaluasi internal secara optimal,” ujarnya.

Dengan keikutsertaan dalam Sosialisasi ini merupakan bukti dukungan Rutan Humbang Hasundutan dalam menjalankan sistem pantau ImiPas dengan harapan, permasalahan internal yang mungkin terjadi kedepannya dapat terselesaikan secara efektif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan