KENDAL – Sebuah mobil dinas (plat merah) merek Xenia warna silver metalik, terlibat kecelakaan di depan Pasar Limbangan Kabupaten Kendal.
Mobil berpelat nomor H 1298 XW itu, menabrak mobil jenis avanza bernomor polisi BG 1907 BL yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Informasi yang dihimpun, pengemudi mobil dinas diduga mengalami microsleep saat melintas di jalur tersebut.
Warga sekitar, Didik mengatakan pengemudi mobil xenia itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Boja menuju ke arah Bandungan.
Ketika tiba di depan pasar Limbangan, mobil Xenia tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon di pinggir jalan.
Hingga akhirnya, Xenia itu menghantam Avanza yang sedang terparkir di lokasi tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
"Mobil dinas itu ngebut dari arah Boja mau ke Bandungan, tapi malah menabrak pohon sama mobil itu," katanya, Sabtu (29/3/2025).
Terpisah, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi pada pukul 08:30 WIB.
"Informasi yang kami dapat, kejadian itu (tadi pagi) pukul 08.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3/2025).
Ketika ditanya mobil dinas pemerintahan mana dan apakah digunakan untuk mudik, Kasatlantas enggan menjabarkan jawaban lebih detail.
Ia hanya menerangkan, saat ini kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan kejadian secara kekeluargaan.
"Sementara yang saya bisa jawab itu nggih. Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan memilih tidak melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi sistem administrasi perpajakan online Jawa Tengah (New Sakpole), mobil Xenia tersebut terdaftar di Samsat Semarang III dirakit pada 2013.
Adapun masa akhir STNK Xenia pada 2028, dengan masa akhir pajak tahun 2025.
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo